
Pelopor ilmu semiotik ada dua yaitu : Ferdinand de Saussare dan Charles Sanders Peirce. Saussare yang dikenal sebagai Bapak Ilmu bahasa modern mempergunakan istilah semiologi, sedangkan Peirce yang seorang ahli filsafat memakai istilah semiotik.
Dalam perkembangan ilmu semiotik yang kemudian, terlihat adanya perbedaan antara keduanya, semuanya disebabkan karena mereka berasal dari dua disiplin ilmu yang berbeda. Peirce memusatkan perhatian pada berfungsinya tanda pada umumnya dengan menempatkan tanda-tanda linguistik pada tempat yang penting, namun bukan pada umumnya. Sedangkan Saussure mengembangkan dasar-dasra linguistik secara umum, kekhasan teorinya terlatak pada kenyataan bahwa ia menganggap bahasa sebagai sebuag sistem tanda ( Van Zoest, dalam Suddjiman & Van Zoest, 1992 : 2).
Semiotik adalah ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda (Hoed, 1992 : 2). Tanda adalah sesuatu yang mewakili sesuatu yang lain yang dapat berupa pengalaman, pikiran, perasaan, gagasan, dan lain-lain. Jadi, yang dapat menjadi tanda sebenarnya bukan hanya bahasa saja, melainkan berbagai hal yang melingkupi kehidupan ini walau harus diakui bahwa bahasa adalah sistem tanda yang paling lengkap dan sempurna. Tandat-tanda itu dapat berupa gerakan anggota badan, gerakan mata, mulut, warna , bendera, patung, tari, musik, dan lain lain.
a. Teori semiotik Pierce
Teori Peirce mengatakan bahwa sesuatu itu dapat disebut sebagai tanda jka ia mewakili sesuatu yang lain. Tanda yang mewakilinya disebut representamen (referent). Jadi jika sebuah tanda mewakilinya, hak ini adalah fungsi utama tanda. Misalnya, anggukan kepala mewakili persetujuan, gelengan mewakili ketidaksetujuan. Agar berfungsi, tanda harus ditangkap, dipahami, misalnya dengan bantuan kode.
Proses perwakilan itu disebut semiosis, yaitu suatu proses dimana suatu tanda berfungsi sebagai tanda, yaitu mewakili sesuatu yang ditandainya (Hoed, 1992: 3).
Peirce membedakan hubungan antara tanda dengan acuannya ke dalam tiga jenis hubungan, yaitu :
1. Ikon, jika ia berupa hubungan kemiripan.
Ikon bisa berupa, foto, peta geografis, penyebutan atau penempatan.
2. Indeks, jika berhubungan dengan kedekatan eksistensi
Misalnya, asap hitam tebala membubung menandai kebakaran, wajah yang muram menanadai hati yang sedih, dan sebagainya.
3. Simbol, jika ia berupa hubungan yang sudah terbentuk secara konvensi (Abrams, 1981 : 172 ; Van Zoest, 1992 : 8 – 9 ).
b. Teori semiotik Saussure
Toeri Saussure sebenarnya berkaitan dengan penegembangan teori linguistik secara umum, maka istilah-istilah yang dipakai oleh para penganutnyapun untik bidang kajian semiotik meminjam istilah-istilah dan model linguistik.
Menurut Saussure sistem tanda memiliki dua unsur yang tidak dapat dipisahkan yaitu signifer dan signified atau penanda dan petanda.
Penanda dapat berupa bunyi-bunyi ujaran atau huruf-huruf tulisan, sedang petanda adalah unsur konseptual, gagasan, atau makna yan terkandung dalam penanda tersebut.
Misalnya bunyi “buku” yang jika dituliskan berupa rangkaian huruf atau lambang fonem : b – u – k – u, yang menyaran pada benda tertentu pada bayangan pendengar atau pembaca yaitu buku. Bunyi atau tulisan ‘buku’ itulah yang disebut penanda, sedang sesuatu yang diacu itulah petanda, dan hubungan antara penanda dan petanda disebut dwitunggal yang bersifat arbitrer, artinya semaunya berdasarkan kesepatan sosial. Kita tidak dapat menjelaskan mengapa benda yang berwujud buku itu disebut ‘buku’ bukan ‘bulan’. Kesepakatan itu dapat saja tidak berlaku dalam masyarakat (bahasa) yang lain yang telah memiliki kesepakatan sendiri.
Dalam perkembangan ilmu semiotik yang kemudian, terlihat adanya perbedaan antara keduanya, semuanya disebabkan karena mereka berasal dari dua disiplin ilmu yang berbeda. Peirce memusatkan perhatian pada berfungsinya tanda pada umumnya dengan menempatkan tanda-tanda linguistik pada tempat yang penting, namun bukan pada umumnya. Sedangkan Saussure mengembangkan dasar-dasra linguistik secara umum, kekhasan teorinya terlatak pada kenyataan bahwa ia menganggap bahasa sebagai sebuag sistem tanda ( Van Zoest, dalam Suddjiman & Van Zoest, 1992 : 2).
Semiotik adalah ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda (Hoed, 1992 : 2). Tanda adalah sesuatu yang mewakili sesuatu yang lain yang dapat berupa pengalaman, pikiran, perasaan, gagasan, dan lain-lain. Jadi, yang dapat menjadi tanda sebenarnya bukan hanya bahasa saja, melainkan berbagai hal yang melingkupi kehidupan ini walau harus diakui bahwa bahasa adalah sistem tanda yang paling lengkap dan sempurna. Tandat-tanda itu dapat berupa gerakan anggota badan, gerakan mata, mulut, warna , bendera, patung, tari, musik, dan lain lain.
a. Teori semiotik Pierce
Teori Peirce mengatakan bahwa sesuatu itu dapat disebut sebagai tanda jka ia mewakili sesuatu yang lain. Tanda yang mewakilinya disebut representamen (referent). Jadi jika sebuah tanda mewakilinya, hak ini adalah fungsi utama tanda. Misalnya, anggukan kepala mewakili persetujuan, gelengan mewakili ketidaksetujuan. Agar berfungsi, tanda harus ditangkap, dipahami, misalnya dengan bantuan kode.
Proses perwakilan itu disebut semiosis, yaitu suatu proses dimana suatu tanda berfungsi sebagai tanda, yaitu mewakili sesuatu yang ditandainya (Hoed, 1992: 3).
Peirce membedakan hubungan antara tanda dengan acuannya ke dalam tiga jenis hubungan, yaitu :
1. Ikon, jika ia berupa hubungan kemiripan.
Ikon bisa berupa, foto, peta geografis, penyebutan atau penempatan.
2. Indeks, jika berhubungan dengan kedekatan eksistensi
Misalnya, asap hitam tebala membubung menandai kebakaran, wajah yang muram menanadai hati yang sedih, dan sebagainya.
3. Simbol, jika ia berupa hubungan yang sudah terbentuk secara konvensi (Abrams, 1981 : 172 ; Van Zoest, 1992 : 8 – 9 ).
b. Teori semiotik Saussure
Toeri Saussure sebenarnya berkaitan dengan penegembangan teori linguistik secara umum, maka istilah-istilah yang dipakai oleh para penganutnyapun untik bidang kajian semiotik meminjam istilah-istilah dan model linguistik.
Menurut Saussure sistem tanda memiliki dua unsur yang tidak dapat dipisahkan yaitu signifer dan signified atau penanda dan petanda.
Penanda dapat berupa bunyi-bunyi ujaran atau huruf-huruf tulisan, sedang petanda adalah unsur konseptual, gagasan, atau makna yan terkandung dalam penanda tersebut.
Misalnya bunyi “buku” yang jika dituliskan berupa rangkaian huruf atau lambang fonem : b – u – k – u, yang menyaran pada benda tertentu pada bayangan pendengar atau pembaca yaitu buku. Bunyi atau tulisan ‘buku’ itulah yang disebut penanda, sedang sesuatu yang diacu itulah petanda, dan hubungan antara penanda dan petanda disebut dwitunggal yang bersifat arbitrer, artinya semaunya berdasarkan kesepatan sosial. Kita tidak dapat menjelaskan mengapa benda yang berwujud buku itu disebut ‘buku’ bukan ‘bulan’. Kesepakatan itu dapat saja tidak berlaku dalam masyarakat (bahasa) yang lain yang telah memiliki kesepakatan sendiri.